TENTANG SAMANTA
 







Profil
Pengurus
Latar belakang
Isu utama
Visi Misi
Renstra
Skema Dana Hibah

Program 2008-2009

   
  Expanding Menu
   
  Link
 
   
   
   
   
 
   
 
   
 
   
 
 
 
   
 
 
  "Informasi, serta Masukan Silahkan kirim ke : redaksi@samantafoundation.org"
   
 
 
   
   
   
   
 
Untitled Document
Untitled Document
 



“Wilayah Baru Ternyata Semangatnya Juga Baru”
2009-12-31
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara karena begitu pedulinya terhadap pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan dengan demikian masyarakat yang tinggal di sekitar hutan diberikan peluang untuk meningkatkan taraf kesejahteraannya dengan cara pemanfaatan hutan yang ada disekitarnya.

Ini artinya bahwa maenstreeming pembangunan di Kabupaten Lombok Utara benar-benar berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Kabupaten Lombok Utara adalah wilayah baru dan ternyata semangat dari pemerintahnya juga baru” demikian ungkapan Rujito MW dari Divisi Advokasi Lingkungan Koslata Mataram. Menurutnya apresiasi ini pantas diungkapkan karena wilayah kabupaten yang belum seumur jagung ternyata telah mencoba mengimplementasikan Peraturan Menteri Kehutanan Tentang Hutan Kemasyarakatan. Pada tanggal 30 September yang lalu Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pedoman Verifikasi Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan telah dikeluarkan dan setelah 2 minggu berikutnya, tepatnya pada tanggal 15 Oktober 2009 dikeluarkanlah Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor : 139/22/DKPPK/2009 tentang Pembentukan Tim Verfikasi Areal Kerja HKm di Kabupaten Lombok Utara.

Disebutkannya bahwa tugas dari Tim verifikasi tersebut antara lain bahwa Tim Verifikasi harus menelaah kepastian bebas hak atau ijin lain atas kawasan hutan yang diusulkan oleh masyarakat, menelaah kesesuaian areal kerja yang dimohon dengan fungsi kawasan hutan yang diusulkan. Hal ini diakui oleh aktivis yang biasa dipanggil Totok, bahwa Keputusan Bupati tersebut telah memberikan koridor kepada Tim Verifikasi untuk tidak segampang mungkin mengeluarkan rekomendasi untuk penetapan cadangan areal kerja HKm yang diusulkan melainkan Tim Verifikasi harus mencermati terlebih dahulu tentang gambaran kawasan hutan yang diusulkan. Oleh karena itu, dengan dibentuknya Tim Verifikasi HKm tersebut sangat diyakini tidak akan terjadi overlap pemanfaatan satu kawasan hutan tertentu di Lombok Utara.

Selain dua tugas di atas, Tim Verifikasi juga diberikan tugas lain yakni menelaah dokumen berupa dokumen profil kelompok masyarakat sebagai pihak pengusul, dokumen sketsa areal kerja dan keabsahannnya surat keterangan dari Kepala Desa setempat. Bersama-sama dengan UPTD, LSM pendamping dan Kepala Desa seempat Tim Verifikasi harus menyelenggarakan pertemuan dengan kelompok masyarakat pengusul. Tugas ini diperlukan guna menghindari terjadinya kesalahan dalam pemberian ijin, dengan kata lain agar tidak terjadi salah alamat.

Siapa saja yang terlibat dalam Tim verifikasi Areal Kerja HKm? Menjawab pertanyaan ini Totok mengatakan bahwa Keputusan Bupati Nomor 139/22/DKPPK/2009 ini ternyata sangat partisipatif karena memberikan peluang kepada unsur masyarakat untuk terlibat didalam Tim Verifikasi yang salah satunya adalah Sulistiyono dari Koslata Mataram. Keterlibatan unsur masyarakat dalam Tim tersebut bukan semata-mata untuk melegitimasi keputusan-keputusan dari Tim melainkan karena kapabilitas yang bersangkutan. Sementara itu unsur lain yang terlibat dalam Tim Verifikasi adalah Kepala Dinas KPPK KLU, Ir L. Musta’in, MM sekaligus bertindak sebagai Ketua Tim, Muhadi, SH dari Kepala Bagian Hukum dan Organisasi, R. Eka Asmarahadi, SH juga dari Bagian Hukum dan Organisasi KLU, Sony Sanjaya, S.Hut dari Kasie RHL, L.Sahrip Arifin, SH dari Kasie Pengamanan Hutan, M.Zaenuddin dari Kasie Produksi dan Bina Usaha dan Muzhab, SH dari UPTD Dinas KPPK Kecamatan Tanjung serta satu orang lagi dari unsur LSM. Intinya dalam SK Bupati tersebut menetapkan bahwa Tim Verifikasi Areal Kerja HKm di Kabupaten Lombok Utara ini terdiri dari 9 (sembilan) orang saja. Ramping susunan Tim Verifikasi ini sangat memudahkan didalam pengkoordinasian sehingga kinerjanya diyakni bisa amat efektif dan efisien.**

 
 
    Berita terkini
"Konferensi & Lokakarya Pulau-Pulau Kecil Indonesia" 2010-06-02
”Dinas Kehutanan Dan Perkebunan (DISHUTBUN) Lombok Timur Tidak Menjalankan Amanat Konstitusi” 2010-04-20
“Dua Siswa SMA 1 Bayan Menerima Bantuan Pendidikan Pundi Amal Samanta” 2010-02-10
”Mengungkit Kemiskinan dari Tepi Hutan : Mengapa Tidak ?” 2010-01-29
"Launching Kemitraan Hutan Lestari" 2010-01-28
 
Arsip berita
 
 
   
  admin page
Hit Counter: 3433  
 
   
© SAMANTA FOUNDATION 2008
we care and concern to share